RESAPAN AIR DI KARAWANG SEMAKIN TERKIKIS

Galian Ilegal Karawang Selatan, Pepeling Karawang

Semakin tinggi ilmu pengetahuan dan semakin maju teknologi bukan berarti manusia semakin faham akan rumus kehidupan, semakin tinggi ilmu pengetahuan dan semakin maju teknologi semakin mengikis nilai-nilai budaya, nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai sejarah yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa dan negara ini, semakin tinggi ilmu pengetahuan semakin tabu akan nilai dan manfaat yang seharusnya dijaga seperti hutan, gunung, batu, dan air sebagai objek vital yang akan menyelamatkan manusia dari bencana, baik bencana sosial maupun bencana alam.

Melihat kenyataan di negeri ini, bukit, gunung dan hutan sudah memasuki masa kritis, hutan dibabat, bukit dikupas dan gunung digunduli hanya untuk sebuah kepentingan tanpa berfikir dampak yang akan datang, sementara Fungsi dari daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut, secara tidak langsung daerah resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau, Mari kita lihat bagaimana daerah resapan air berakibat buruk ketika dilakukan alih fungsi, bencana banjir, tanah longsor dab kekeringan terjadi dimana-mana, hal ini harusnya disikapi oleh pemerintah dimana pentingnya daerah resapan air sebagai penyangga juga sebagai pelindung dalam mengurangi risiko bencana.

Melihat kondisi alam Kabupaten Karawang semakin miris, bukit-bukit dari mulai pinggiran kuta sampai ke area Sanggabuana dikupas, gunung batu hancur, hutan beralih fungsi, batuan penyangga tanah di gali, bukan hal mustahil jika semua itu akan menjadi penyebab terjadinya bencana di Kabupaten Karawang, Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, seakan hanya sebuah mimpi dimana semuanya seakan terbalik dimana cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak saat ini dikuasi oleh pengusaha dan mereka yang punya uang. 

Kabupaten Karawang dengan wilayah penyangga di sebelah selatan kini mengalami penurunan wilayah serapan air yang drastis, gunung dan bukit tergerus oleh kesewang-wenangan pengusaha karena kebijakan penguasa yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibanding kepentingan masyarakat, beberapa lokasi yang hancur diantaranya gunung sirnalanggeng, gunung cipaga, gunung pasir terong, gunung goong dan wilayah perbukitan kuta tandingan, wilayah penyangga yang seharusnya dijaga kelestariannya harus terkikis dan beralih fungsi sehingga kedepannya akan sangat berdampak terhadap tingkat kebencanaan di Kabupaten Karawang.

Dengan rusaknya wilayah serapan air maka akan sangat berdampak pada timbulnya banjir, salah satu contoh rusaknya serapan air diwilayah kawasan Perhutani yang beralih fungsi menjadi kawasan indrustri saat hujan dengan intensitas tinggi air langsung turun sehingga berdampak pada masyarakat, begitu pula dengan gundulnya kawasan hutan sehingga setiap hujan datang air langsung meluap, Pemerintah dan Legislatif harusnya punya peranan dalam penyusunan rencana Tata Ruang Wilayah sehingga pembangunan berjalan sesuai fungsinya, pentingnya wilayah serapan sebagai wilayah perlindungan atau penyangga untuk melindungi wilayah lainnya dengan menyerap air dimusim hujan dan menampung air untuk cadangan di musim kemarau.

Zona penyangga di Kabupaten Karawang yang paling sentral ada di Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru, dan Ciampel, jika 3 Kecamatan tersebut kondisi alamnya hancur maka akan sangat berdampak pada wilayah lainnya, wilayah-wilayah penyangga seharusnya dijadikan zona lindung atau jika pada tataran adat dijadikan zona larangan sehingga stabilisasi air akan selalu terkendali karena pengendali air yang paling tepat itu bukan bendungan atau waduk namun kelestarian alam lah yang paling tepat, jika Pemerintah selalu mengedepankan membangun waduk dan bendungan sebagai langkah untuk mengantisipasi bencana banjir itu pemikiran yang kurang tepat jika fungsi serapan tidak diperbaiki tetap saja akan menjadi permasalahan baru di masyarakat. 

Karawang sesungguhnya wilayah dengan ragam budaya dan potensi yang begitu luar biasa, pribahasa orang tua "Gunung teu meunang di lebur, sagara teu meunang di ruksak, buyut teu meunang di rempak" (Sustainable Development ~ Gunung tidak boleh dihancurkan, laut tidak boleh dirusak dan sejarah tidak boleh dilupakan, semua harus serasi dengan alam).

#selamatkan_alam_karawang
#save_gunung_dan_hutan




Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment