Observasi Pencemaran Sungai Cilamaya, Pepeling Karawang 2019
Hitam pekat itu yang dialami sungai cilamaya saat ini, sungai yang memiliki okosistem dan kehidupan ekologis harus menderita karena pembiaran dan tak berdayanya para pemimpin wilayah untuk mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi terhadap Sungai Cilamaya Kabupaten Karawang, teriakan masyarakat dan pemerhati lingkungan seakan bagai angin lalu belaka tanpa adanya tindakan serta sikap tegas yang dilakukan untuk menyelamatkan penderitaan yang dialami Sungai Cilamaya.
Sungai Cilamaya yang mengalir sampai Muara Cilamaya menjadi Hitam, Bau dan berbahaya karena Aksi Buang Limbah oleh pabrik-pabrik didaerah Hulu (Cibatu Purwakarta dan Cipeundeuy Subang). Jadi seharusnya Pemerintah Dua Kabupaten tersebut tinggal ambil langkah tegas lewat DLHK masing-masing untuk menyidik kemudian bawa ke ranah pidana untuk pembuktian pencemaran limbah ke Sungai Cilamaya.
Tanggal 28 Oktober 2019 akan berlangsung penggiringan Opini, Bahwa Sungai Cilamaya tercemar oleh Sampah Masyarakat. Sehingga pada tanggal tersebut 25.000 Warga Tiga Kabupaten (Karawang-Purwakarta-Subang) digerakan untuk aksi memungut sampah di Sungai Cilamaya yg tercemar limbah B3, Jangan Korbankan Masyarakat untuk memungut sampah di Sungai Cilamaya yg sudah tercemar limbah B3. Siapa yang mau menanggung resikonya..?? hal ini seharusnya disikapi oleh Pemerintah Daerah mengingat masyarakat sebagai korban harus melakukan kegiatan bersih sampah sementara perusahaan yang melalukan pelanggaran dibiarkan begitu saja.
Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan data akurat penyebab tercemarnya sungai cilamaya, Jabar Juara harus mulai membenahi permasalahan lingkungan agar slogan yang didengungkan bukan slogan fiktif belaka, Jabar harus juara dari kebersihan air sungainya, Jabar harus juara dari kelestarian alamnya, bukan Jabar Juara karena melaksanakan pembangunan titipan kapitalis sehingga melupakan kondisi sebenarnya yang harus Jabar prioritaskan,
Ternyata Penghitaman Sungai Cilamaya terbagi dua wilayah, ada yg terjadi di Wilayah Hulu dan Wilayah Hilir, Wilayah Hulu, dari Cibatu sampai Bendungan Barugbug ada 6 Industri (4 di Wilayah Purwakarta dan 2 di wilayah Subang), Wilayah Hilir, dari Jembatan Cikalong sampai Muara Cilamaya ada 2 Industri (1 wilayah Karawang dan 1 wilayah Subang), Selanjutnya pihak Berwenang yg wajib untuk meneliti lebih lanjut, Limbah yang mengalir ke Sungai Cilamaya dari Industri mana saja dan bertindak dengan tegas untuk menyelamatkan cilamaya khususnya dan umumnya seluruh sungai di Jawa Barat. (Hus'2019)
#selamatkanalamkarawang
#pepelingkarawang
Wah upetinya kuat boss,,jadi aman2 saja..kita mah disini kebagian baunya aja,,jembatan bolongpun dibiarkan
ReplyDelete