Kabupaten Karawang yang terkenal sebagai lumbung padi nasional dan Jawa Barat dimana total area persawahan sekitar 98.615 hektare pastinya akan sangat berperan untuk menekan impor beras nasional, namun kenyataan tak dapat dipungkiri dimana area persawahan banyak yang telah beralih fungsi menjadi perumahan, pergudangan dan indrustri, hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Karawang namun kenyataan tak bisa dipungkiri dimana zona hijau pertanian terus terkikis menjadi zona hunian karena desakan pembangunan yang terus menerus mendatangkan pendatang ke Kabupaten Karawang.
Jika pemerintah Kabupaten Karawang tidak bijak dalam mengambil langkah maka yang akan terjadi adalah krisis beras di lumbung padi, melihat fakta ikon lumbung padi hanya sebuah kalimat dimana kenyataannya Kabupaten Karawang sebagai salah satu penerima bantuan Beras Miskin (Raskin) tertinggi di Jawa Barat, yang jadi pertanyaan padi-padi Karawang kemana ? Hasil penelusuran ternyata sebagian besar sawah di Kabupaten Karawang sudah bukan milik orang Karawang, sawah yang ada rata-rata sudah milik orang dari luar Kabupaten Karawang sementara masyarakat Karawang sendiri hanyalah buruh tani bukan petani yang punya sawah, ironis...!!
Jika terus dibiarkan alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan dan lainnya maka krisis pangan di lumbung padi pasti akan terjadi, area pertanian teknis terus terkikis berganti dengan bangunan-bangunan sementara kebutuhan pokok kehidupan manusia untuk mempertahankan hidup masih mengkonsumsi nasi, jika area untuk memproduksi padi semakin sedikit sementara pertumbuhan penduduk semakin meningkat maka siap-siap bangsa ini menghadapi krisis pangan bahkan bukan tidak mungkin suatu hari akan tercipta konflik karena pangan.
Pertumbuhan penduduk dari angka kelahiran semakin hari akan semakin meningkat ditambah dengan gelombang urbanisasi pastinya tingkat kepadatan penduduk semakin padat, kondisi tersebut akan mempengaruhi kebutuhan hunian serta kebutuhan konsumsi makanan pokok yang seluruhnya masih mengkonsumsi nasi, Kabupaten Karawang seharusnya bisa mengambil kebijakan dengan membuat program tepat dimana untuk mengurangi kepadatan penduduk bukan dengan program indrustrialisasi karena dengan terus memberikan perijinan untuk kawasan industri justru akan mempercepat kepadatan penduduk dengan gelombang pencari kerja yang datang kemudian menetap di Kabupaten Karawang.
Miris kalau sampai krisis pangan di lumbung padi, ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan kalau sampai terjadi seperti itu mengingat dari total penghasilan 550 ribu ton per tahun bahkan bisa menekan angka beras impor yang selama ini dilakukukan pemerintah pusat. Namun krisis pangan di lumbung padi bukan tidak mungkin akan terjadi jika pemerintah terus membiarkan alih fungsi lahan pertanian karena faktanya 20 persen lahan pertanian teknis telah menjadi area perumahan.
Kebutuhan padi dari tahun ke tahun akan meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk yang terus meningkat maka kebutuhan pangan untuk konsumsi pun akan meningkat sementara area pertanian semakin berkurang terganti oleh perumahan dan gedung bertingkat, maka bukan tidak mungkin suatu hari akan terjadi krisis pangan yang menimbulkan bencana sosial di masyarakat. Keadaan yang terjadi jika dibiarkan oleh pemerintah tanpa mengambil langkah tepat maka bukan tidak mungkin akan terjadi krisis pangan dilumbung padi.
Blogger Comment
Facebook Comment