BANDARA KARAWANG UNTUK SIAPA ?

Ilustrasi/http://www.wings900.com

Masyarakat Kabupaten Karawang yang secara realita kehidupannya agraris harus dihadapkan dengan perubahan dari agraris ke indrustri yang begitu cepat pastinya akan terjadi ketidaksiapan terutama secara sumber daya manusia (SDM), Pembangunan Bandara di Kabupaten Karawang yang memakan lahan ribuan hektar jelas akan mempengaruhi kondisi kehidupan masyarakat serta kondisi alam dan lingkungan di Kabupaten Karawang dan bukan tidak mungkin Kabupaten Karawang akan mengahadapi sebuah persoalan besar terkait kebencanaan karena perubahan sosial dan kehancuran alam.

Bandara yang digadang-gadang sebagai salah satu mega proyek pembangunan Nasional sepihak sebenarnya melanggar Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang dan Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, dimana dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2011 – 2031 wilayah Kabupaten Karawang selatan merupakan zona serapan air. Selain itu harus juga ditinjau terkait sejarah dimana wilayah kuta Tandingan merupakan wilayah yang begitu disakralkan karena memiliki nilai yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Karawang.

Analisa Kajian Bandara harusnya benar-benar matang bukan hanya asal sehingga menjadi proyek besar dengan tidak memperhatikan Lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Karawang karena semua itu sudah jelas diatur dalam UUD 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain itu harus juga di tinjau dari aspek sejarah, aspek geologi, aspek kebencanaan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana) serta aspek dampak sosial yang akan dirasakan oleh masyarakat jika Bandara itu di bangun Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya bisa bersikap dalam melaksanakan kebijakan pembangunan, mengingat bukan hanya harus mengikuti arah pembangunan nasional juga harus memikirkan juga dampak yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut, Pemerintah Pusat yang pastinya tidak akan tahu kondisi wilayah setempat sehingga bisa seenaknya memnentukan pemabngunan tanpa berfikir nilai-nilai yang ada, Kabupaten Karawang dengan potensi yang begitu luar biasa seharusnya bisa menentukan arah pembangunan berdasar kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat bukan harus tergantung dan mau dimonopoli oleh kebijakan pusat dengan dalih investasi dan peningkatan taraf hidup masyarakat yang sebenarnya adalah pembangunan pesanan kepentingan melalui pemerintah pusat.

Jika melihat kondisi wilayah yang akan dijadikan lokasi bandara di Kabupaten Karawang sungguh sangat disayangkan mengingat lokasi tersebut tidak jauh dari Bendung Juanda atau Bendung Jatiluhur sehingga akan sangat mempengaruhi daya tahan bendungan diakibatkan oleh radiasi suara dan getar pastinya akan sangat mempengaruhi ketahanan dari bendung jatiluhur tersebut, selain itu jika diteliti secara detail dan seksama bahwa dibawah permukaan yang akan dijadikan bandara adalah wilayah berongga dimana begitu banyaknya sungai-sungai bawah permukaan tanah yang ada disana.

Pernyataan sikap Pepeling Karawang sangat menolak akan keberadaan bandara Karawang dengan berbagai dasar dan analisa ditambah dengan begitu luar biasanya nilai-nilai history yang ada di Kabupaten Karawang dan secara nyata Pepeling sangat berharap bisa bertemu dan berhadapan dengan Tim yang telah melakukan kajian terhadap lokasi yang akan dibangun Bandara di Kabupaten Karawang mengingat Pepeling adalah organisasi lingkungan di Kabupaten Karawang dengan legaitas jelas yang tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembahasan lingkungan di Kabupaten Karawang, ada kejanggalan yang selama ini terjadi ataukan Pepeling dianggap sebagai penghambat dalam setiap tujuan Pemerintah Kabupaten Karawang ?

Pepeling hanya berupaya agar pemerintah Kabupaten Karawang bisa sesuai aturan dalam setiap pembangunan, jika memang sesuai dengan aturan Pepeling tak akan pernah menghalangi niat baik pemerintah namun jika tidak sesuai maka Pepeling akan berupaya untuk mengingatkan agar sesuai aturan karena hidup ini bukan hanya satu generasi namun apa yang ada hari ini harus diwariskan ke generasi yang akan datang, “Maka betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan karena (penduduk)nya dalam keadaan zhalim, sehingga bangunan-bangunannya runtuh, dan (betapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi (tidak berpenghuni). Maka, tidak pernahkah mereka berjalan di muka bumi sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, atau telinga mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, melainkan yang buta ialah hati yang berada di dalam dada.” (Al-Hajj: 45-46)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment