POLITIK DAN PEMERINTAH

 Nasam Kartawijaya, SE ~ Pepeling Karawang


Pemerintah adalah lembaga legislative yang punya kewenangan dalam pengambilan kebijakan untuk arah pembangunan dan masa depan sebuah bangsa dan negara, kenyataan pahit harus dirasakan oleh Indonesia dimana arah pembangunan sudah tidak relevan sesuai dengan tujuan UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal 33 ayat 3 merupakan sepenggal kalimat yang harus benar-benar kita telaah apakah sudah nyata sesuai realita atau hanya isapan jempol keindahan kata yang tertuang dalam UUD belaka.

Landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, terutama tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Seperti yang kita ketahui, tujuan pokok negara Indonesia yaitu: Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan  ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai peri- kemanusiaan dan peri- keadilan”, kemerdekaan seolah hanya mimpi bagi masyarakat, kemerdekaan hari ini hanya sebuah fatamorgana, hanya kemerdekaan lahiriyah yang di rasakan sebagian masyarakat terutama yang memiliki perekonomian tinggi mereka bebas melakukan dan mengatur bahkan mengobok-ngobok aturan yang ada hanya untuk memuluskan kepentingannya.

Politik merupakan alat atau kendaraan untuk mencapai kekuasaan, dimana hari ini bisa dilihat secara nyata bahwa kekuasaan dari kekuatan politik tidak memberikan dampak apapun untuk masyarakat, kekuasaan politik hanya dipergunakan untuk memuluskan maksud baik secara individu maupun golongannya sendiri, ini sebuah realita yang saat ini terjadi di negeri tempat kita tinggal dan menikmati hidup, diamana semua sudah berbau politik dan berbau kepentingan yang pada ujungnya mengorbankan masyarakat karena kebodohan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan sendiri.

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dari pengertian bisa kita persepsikan bahwa politik merupakan wadah untuk menciptakan generasi yang bisa berbagi kekuasaan sehingga setelah berkuasa bebas melakukan sesuatu sesuai kehendaknya, kenyataan ini bukan hanya sebatas asumsi atau sebuah pernyataan, namun sebuah realita nyata yang terjadi dimana para pemain politik saat ini bebas mengotak ngatik aturan demi memuluskan kepentingannya tanpa melihat nilai dan dampak yang terpenting apa yang menjadi keinginan bisa tercapai.

UUD 1945 yang seharusnya menjadi landasan kini hanya dijadikan alasan untuk mempermudah memuluskan kepentingan, kesadaran akan nilai-nilai budaya dan kesadaran akan nilai sejarah serta nilai-nilai harga diri bangsa kini berangsur pupus oleh kemajuan jaman dan pesatnya teknologi yang dipolitisi dengan dalih untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, perubahan yang terjadi saat semuanya sudah berbau kepentingan baik nasional maupun internasional, hal ini yang tidak disadari oleh masyarakat karena tekanan dan kebodohan yang dibodohi dengan system dan pemerintah yang tidak pernah memikirkan dampak yang akan terjadi dari sebuah perubahan.

Peran serta politik memang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan karena politik itu sudah tertanam dalam keseharian manusia, namun politik yang seperti apa yang harus dijalani, politik yang bernilai manfaat atau politik dimana politik ditempatkan pada satu sisi untuk kemaslahatan bersama dengan menggunakan tatanan yang sesuai aturan yang ada untuk kepentingan kehidupan mahluk yang hidup dimuka bumi, atau politik yang bernilai madharat dimana politik tersebut menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi dan golongan partainya.

Pemerintahan saat ini merupakan struktur kesatuan yang menjadi jembatan untuk memuluskan kepentingan politik, tidak sedikit kebijakan karena pengaruh dari pemilik kekuasaan yang mengatasnamakan pilihan rakyat yang sampai saat ini tidak pernah berpihak kepada rakyat. Pejabat pemerintahan yang seharusnya diisi oleh orang-orang yang memiliki nilai keutamaan sebagai pelayan masyarakat kini telah berubah fungsi menjadi pemanfaat rakyat dengan menggunakan aturan perundang-undangan untuk menakuti masyarakat demi memuluskan kepentingan pemesannya.

Hidup adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh manusia selama ruh belum terpisah dari raga, kini kenyataan itu harus dijalani dengan melihat sisi-sisi yang selalu melibatkan perpolitikan diantara pemerintahanan yang pada ujungnya mengarah pada perubahan jaman, politik di pemerintahan kini bagai mata rantai yang tidak bisa terpisahkan, walaupun secara aturan siapapun yang duduk dipemerintahan harus besikap netral, namun itu hanya sebuah isapan jempol belaka dimana saat ini politik telah mengatur segalanya.

Politik adalah alat kepentingan yang banyak mengorbankan segalanya, karena politiklah yang telah merubah sejarah masa lalu, karena politiklah yang telah menghancurkan budaya dan karakter bangsa, karena politiklah yang telah mengahancurkan tatanan kearifan lokal, dan  karena politik pula hancurnya alam ini, itu semua karena orang-orang yang ada didalamnya tidak faham akan makna politik yang sesungguhnya, mereka hanya hanya faham akan sebuah kekuasaan dan kepentingan.

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment