Jalan Badami Loji, Photo : Pepeling
Jalan badami loji adalah jalan penghubung dari beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Karawang, diantaranya Kecamatan Telukjambe Barat, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru, jalan yang menurut aturan Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan termasuk jalan kelas III dimana berat angkut maksimal 8 Ton, kenyataan bisa kita lihat kesemerawutan angkutan terjadi bahkan jika dilihat lalu lalangnya kendaraan dengan berat diatas 40 ton menjadi pemandangan setiap hari dijalan badami loji.
Selain dari angkutan pengguna jalan, kesemerawutan jalan badami loji pun terjadi dari sisi pembangunannya yang tidak memperhatikan standar keselamatan jalan karena secara regulasi sudah diatur dalam Undang-undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan badami loji yang sekarang bisa dilihat benar-benar jalan yang dibangun asal-asalan tanpa memperhatikan aturan yang ada yang seharusnya mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Kenyataan ini adalah fakta dari lemahnya pemerintahan yang ada, pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada sehingga mengakibatkan Pemerintah kebingungan sendiri karena telah berlarutnya pembiaran yang pada ujungnya berdampak pada kesemerawutan pola pembangunan di Kabupaten Karawang, jika hal ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi virus pelanggaran dan akan menjadi bumerang bagi Pemerintah Karawang sendiri.
Jalan badami loji saat ini sudah menjadi jalan alternative kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan roda empat, pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun semakin menambah jumlah pengguna jalan kelas III tersebut, bahkan jika dilihat pagi jam berangkat kerja dan sore waktu jam pulang kerja Nampak begitu banyaknya pengguna jalan bahkan menurut warga untuk nyebrang melintas jalan pun begitu sulit. Kenyataan ini harusnya disikapi oleh Pemerintah Daerah mengingat dalam sebuah pembangunan bukan hanya mengedepankan membangun tapi harus benar-benar memperhatikan dampaknya.
Semakin banyaknya pembangunan yang berada diluar kawasan indrustri terutama pembangunan yang berada di zona sepanjang jalan jalur badami loji ini juga salah satu faktor yang harus coba di lihat oleh pemerintah Kabupaten Karawang mengingat dampak yang ditimbulkannya tidak terkontrol dan terpikirkan dengan baik, seperti yang terjadi saat ini nasib jalan badami loji sepertinya sudah tidak pernah dilihat dari sisi aturan namun hanya sebatas mengedepankan investasi yang tidak jelas arahnya.
Jalan badami loji adalah bukti kongkrit dari biasnya aturan yang ada, selain itu jalan badami loji juga bisa jadi menjadi jalan bancakan bagi mereka yang senang memanfaatkan kesemerawutan aturan untuk kepentingan pribadinya, dan itu merupakan gambaran jelas dari matinya aturan yang ada di Kabupaten Karawang saat ini.
Blogger Comment
Facebook Comment