Photo : Sampah disepanjang bantaran Kali malang
Perubahan
jaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat pasti akan diiringi dampak
dari sebuah perubahan dan
teknologi baik itu dampak secara positif maupun dampak secara negatif, laju
pertumbuhan ekonomi diiringi pertumbuhan penduduk serta tingkat konsumsi yang
tinggi pasti akan menyulitkan kontrol dalam pengendalian dampak yang
ditimbulkan dari sebuah perjalanan kemajuan jaman.
Dahulu
para nenek moyang dan para orang tua kita dimasa sebelum mengenal teknologi
modern seperti sekarang ini menggunakan alat bungkus makanan dan yang lainnya
menggunakan bahan dari daun jati dan daun pohon pisang serta sarana untuk
membawa atau menjinjing barang menggunakan bahan-bahan seperti anyaman yang
terbuat dari daun pandan atau dari anyaman bambu yang semuanya berasal dari
alam yang tidak terpengaruh bahan-bahan kimia seperti sekarang sehingga jika
dibuang ketanah pun tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan tidak
seperti sekarang semuanya sudah menggunakan kantong pelastik.
Seiring
perkembangan teknologi yang kian menjadi dan terus menjamur, sekarang nampak
kita lihat sampah-sampah yang berserakan dimana-mana adalah sampah plastik dari
mulai plastik bekas perment sampai ke bekas barang bawaan yang dibiarkan begitu
saja diterpa angin sehingga berserakan, itu merupakan salah satu contoh dampak
negatif dari sebuah perubahan jaman dan kemajuan teknologi yang dapat kita
lihat dan kita rasakan. Jika diperbandingkan sampah plastik sangatlah berbeda
dengan sampah daun jati atau daun pisang, kalau sampah daun jati dan pisang
dibuang sampahnya dapat menyuburkan tanah sementara sampah plastik dan
sejenisnya jika dibuang sembarangan ketanah akan merusak struktur kesuburan
tanah karena didalamnya mengandung bahan kimia serta untuk terurainya sampah
plastik membutuhkan waktu puluhan tahun dengan kondisi tanah mungkin sudah
tidak produktif lagi.
Karawang
adalah salah satu kabupaten penyangga ibu kota dan wilayah lainnya yang saat
ini sedang gencar-gencarnya menyuarakan pembangunan khususnya pembangunan
industri konvensional, kita bisa lihat sampah yang berserakan hampir diseluruh
tempat di wilayah Kabupaten Karawang, bahkan dibeberapa titik di tingkat
Kecamatan terjadinya penumpukan sampah khususnya diwilayah padat penduduk,
perumahan, pasar-pasar dan yang paling disayangkan banyaknya penumpukan sampah
dibantaran kali dan sungai yang sebenarnya itu sangat berbahaya karena selain
mencemari tanah bahkan akan mencemari air.
Melihat
kondisi saat ini mengenai permasalahan sampah di Kabupaten Karawang, Pemerintah
Daerah harus dapat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan
sampah yang akan semakin berat mengingat laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Karawang semakin meningkat, dan jika permasalahan sampah ini dibiarkan tanpa
mengambil langkah yang strategis maka permasalahan pun akan terus bertambah dan
menumpuk seperti halnya sampah saat ini di Kabupaten Karawang. Jika dilihat
saat ini pemerintah Kabupaten Karawang memiliki konsep yang kelihatan dari
penangan sampah adalah “TAMPUNG, ANGKUT dan BUANG” sehingga hal inilah yang menjadi penyebab
selalu ingin adanya lokasi pembuangan sampah tambahan.
Tinggal
keinginan dari Pemerintah Daerah dengan kebijakannya, peran sertakan semua
komponen pemerintahan dari tingkat Bupati sampai tingkat RT untuk menjaga
kebersihan disetiap wilayahnya, dibuatkan program KARAWANG BERSIH pemerintah
punya program olah raga dihari jumat pagi kenapa engga diganti dengan program
KARAWANG BERSIH, jadi setiap hari jumat jalan sambil memungut sampah dijalan
dan itu dilakukan serentak se Kabupaten Karawang. Selain itu Pemerintah Daerah
dapat menjadikan program Bank Sampah sebagai program mengakar sampai ke tingkat
RT, jika semua itu alasan tidak ada regulasi / aturan sampaikan ke Komisi C
agar membuat regulasi mengenai Tata Kelola Sampah di Kabupaten Karawang.
0 comments:
Post a Comment