Penulis : Kang Rahmat Leuweung
Salah satu konsep patanjala (metode/pendekatan sungai) sebagaimana ditulis dalam Naskah Kuna Amanat Galunggung adalah "genah dina kageulisan" yang artinya senang dalam keindahan.
Keindahan inilah yang menjelaskan, tanpa ragu lagi, bahwa patanjala mengajarkan tentang konsep atau sistem tata ruang.
Patanjala menjelaskan terkait konsep makro (kesemestaan) dalam perencanaan tata ruang atau wilayah dengan gunung dan wilayah sungai sebagai basisnya. Landasan estetis (keindahan) yang dihasilkan merupakan pijakan etis (hukum) dalam menempatkan semua makhluk pada ruang habitat yang semestinya ("dina tangtuna").
Empat gambar 3 dimensi di bawah ini, sekedar menjelaskan dari sudut pandang keindahan dan tidak bermaksud untuk melemahkan salah satunya. Semua gambar tersebut menjelaskan fungsi kawasan yang sama, nyaitu konservasi (pelestarian). Namun yang pasti pada gambar k-3 dan ke-4 asli made in Bangsa Indonesia.
Dilihat dari atas, pada gambar 1-2 adalah batas kawasan Cagar Alam Kamojang - Papandayan versi pemerintah dengan pola delineasi acak dan gambar 3-4 batas "leuweung larangan" pada blok yang sama berdasarkan pengukuran dan penghitungan patanjala dengan pola delineasi teratur (kontur).
Tah kitu lajuning laku patanjala nu sakitu endahna... Andegleng (Raehan Uwa Bandung, alm.)
#rahmatleuweung2020
0 comments:
Post a Comment