Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta Bandung
Kereta cepat adalah program rencana pembangunan Pemerintah Pusat yang dipaksakan ke Pemerintah Daerah yang dilintasi jalur di Jawa Barat, pembangunan kereta cepat Indonesia Cina merupakan gerbang awal dari kerusakan lingkungan yang lebih parah mengingat pembangunan lainnya akan mengiringi pembangunan kereta cepat, hal ini harusnya jadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dimana dampak dari pembangunan tersebut harus benar-benar ditelaah dengan matang bukan hanya asal dalam menentukan arah pembangunan.
Pembangunan kereta cepat dimana didalamnya terdapat pembangunan Transit Oriented Depelopment (TOD) yang diiringi dengan pembangunan kawasan pemukiman, komersil, area campuran, kantor dan bussiness park, industri, hotel dan fasilitas penunjang kawasan, jadi kereta cepat hanyalah sebuah gerbang pembuka untuk kehidupan baru yang belum tentu masyarakat setempat merasakannya, investasi berdalih untuk kesejahteraan masyarakat ini sungguh ironis, pastinya masyarakat secara perlahan akan tersingkir dari kenyataan kehidupan dari sederhana menjadi modern.
Kereta cepat secara nyata akan merusak tatanan kelestarian, baik kelestarian lingkungan manusia maupun kelestarian alam yang ada, kota baru yang akan berdiri diarea stasiun kereta cepat adalah bagian dari sebuah progres terencana dari sebuah kekuatan uang yang perlahan akan mengikis nilai-nilai yang ada di masyarakat selanjutnya digantikan oleh adat dan budaya mereka yang menempati wilayah tersebut, kalaupun masyarakat asli yang menempati tempat tersebut sepertinya tidak mungkin, jika diperkirakan paling tinggi 5% masyarakat asli yang masuk didalam wilayah tersebut, sisanya pendatang baik dari dalam maupun luar negeri yang punya uang.
Pemerintah Kabupaten Karawang harusnya bisa melihat sisi pembangunan yang relevan bagi masyarakat mengingat pembangunan yang dipaksakan pemerintah pusat belum tentu sinergi dan bisa diterima oleh masyarakat setempat, pembangunan TOD Kereta Cepat merupakan pembuka untuk membuka area sehingga akan terjadi alih fungsi lahan secara besar-besaran dan pastinya akan sangat mempengaruhi kondisi kelestarian alam, kondisi alam yang semakin habis oleh koorporasi dengan dalih investasi namun sayang masyarakat semakin terpuruk karena belum siapnya menghadapi perubahan yang drastis sehingga masyarakat tidak bisa bersaing dengan pendatang.
Tatanan kelestarian dalam pembangunan suatu wilayah harus benar-benar diperhatikan mengingat keseimbangan alam saat ini semakin berkurang, jika kondisi alam terus dibiarkan dengan kehancurannya maka yang akan dihadapi adalah bencana, dan siap-siap Kabupaten Karawang akan menghadapi berbagai bentuk bencana baik bencana yang diakibatkan oleh alam ataupun bencana sosial.
Blogger Comment
Facebook Comment