Rakyat berdaulat (rakyat yang mana...?), Photo : Pepeling
Kata demokrasi seolah menjadi kata yang begitu popular saat ini mengingat hampir semua selalu mengatakan demokrasi, apalagi kalau sedang dilaksanakan pemilu baik ditingkat desa sampai ke tingkat pusat kata demokrasi seolah menjadi kata yang paling hebat dan perkasa untuk diungkapkan, namun jika dilihat secata nyata kata demokrasi itu belum seutuhnya menjadi bernilai bagi masyarakat mengingat dampak jangka panjang dari sebuah proses demokrasi itu menjadikan sebuah pengkotakkan dan munculnya permasalahan berkepanjangan.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dÄ“mokratÃa “kekuasaan rakyat”, yang terbentuk dari dêmos “rakyat” dan kratos “kekuatan” atau “kekuasaan” pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari aristocratie “kekuasaan elit”. Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945. Meskipun pemikiran mengenai demokrasi telah ada pada para pemimpin bangsa sebelumnya, namun pada momen tersebut, pemikiran mengenai demokrasi semakin mengkristal menjadi wacana publik dan politis. Ada kesamaan pandangan dan konsensus politik dari para peserta sidang BPUPKI bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi.
Banyak hal yang bisa kita telaah dari sebuah konsep demokrasi yang saat ini menjadi konsep pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, mengingat konsep adalah buatan manusia yang bisa saja terjadi perubahan jika memang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, saat ini kita melihat konsep demokrasi yang ada sebenarnya sudah tepat, namun demokrasi yang terjadi saat ini sudah kebablasan dengan terlalu mengadopsi sistem dari luar tanpa menyaring dan menyesuaikan dengan kondisi, budaya dan adat istiadat yang ada.
Sistem demokrasi yang saat ini terjadi seolah menjadi sumber dari terkotak-kotaknya masyarakat, munculnya berbagai golongan dengan idiealisme masing-masing sehingga berdampak pada konflik yang berkepanjangan khususnya yang terjadi dimasyarakat dengan tingkat wawasan yang rata-rata kurang fahan akan makna dari demokrasi itu sendiri sehingga berdampak timbulnya ekses-ekses yang diakibatkan dari pelaksnaan demokrasi, contoh dari pemilihan kepala desa dimana selalu menimbulkan konflik setelah pemilihan, apakah itu demokrasi yang baik ?
Ketidaksiapan masyarakat akan sebuah aplikasi dari demokrasi saat ini pasti akan mengakibatkan perpecahan, bahkan tidak sedikit konflik saudara yang muncul dari pelaksanaan demokrasi yang terjadi, demokrasi adalah sebuah istilah yang bisa dibangun berdasar musyawarah dan mufakat dengan landasan dasar kekeluargaan dan semangat kebersamaan, namun saat ini kita seperti kehilangan arah dengan terlalu banyaknya teori yang tidak ditelaah dengan baik sehingga dampaknya sangat fatal bagi kehidupan masyarakat.
Dahulu sebelum muncul kata yang berama demokrasi kehidupan masyarakat bisa lebih faham akan makna sebuah kehidupan dimana sampai muncul satu kalimah “silih asah, silih asih, silih asuh” dimana masyarakat lebih mengedepankan mengasah diri dengan sesama, saling mengasihi dengan kebersamaan yang bersifat mengedepankan gotong royong, dan selalu saling menjaga antara yang satu dengan yang lainnya sehingga tercipta keharmonisan dilingkungan masyarakat yang pada saat itu belum banyak teori dan faham akan sebuah sistem.
Sebuah kalimat singkat “kedaulatan rakyat” jika melihat fakta yang terjadi saat ini masyarakat mana yang berdaulat dengan system yang saat ini dibuat oleh pemerintah, banyaknya peraturan-peraturan yang lebih mengutamakan investasi apakah itu akan membuat rakyat berdaulat ? tidak mungkin….!!! rakyat hanya akan menjadi penonton dinegerinya sendiri dengan masifnya pembangunan tanpa ditunjang dengan daya dukung pembinaan SDM yang baikterhadap masyarakat maka kehancuran mental yang akan terjadi.
Blogger Comment
Facebook Comment